Bahan kimia yang digunakan sebagai tam-bahan makanan yang dikategorikan berbahaya di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Pengawet Berbahaya
Biasanya terdapat dalam bentuk : Formalin, Benzoat (bila terlalu banyak), dll.
2. Pewarna Berbahaya
Biasanya terdapat dalam bentuk : pewarna merah Rhodamin-B, pewarna kuning Methanyl Yellow, dll.
3. Pemanis Buatan (yang berlebihan)
Biasanya terdapat dalam bentuk : Natrium (sodium) – Saccharine (sakarin), Na-Cycla-mate (siklamat), aspartame, sorbitol, dll.
4. Pengenyal (Bakso) Berbahaya
Biasanya dalam bentuk : Boraks, dll.
Dampak negatif bagi kesehatan manusia:
Terdapat banyak efek (dampak) negatif penyalahgunaan (kontaminasi) bahan kimia ber-bahaya yang dipakai sebagai bahan tambahan pangan. Di antara efek negatif yang sering muncul adalah :
- Keracunan, mulai gejala ringan hingga efek yang fatal (kematian).
- Kanker, seperti kanker leher rahim, paru-paru, payudara, prostat, otak, dll.
- Kejang-kejang, mulai tremor hingga berat.
- Kegagalan peredaran darah (gangguan fungsi jantung, otak, reproduksi, endokrin).
- Gejala lain, seperti : muntah-muntah, diare berlendir, depresi, gangguan saraf, dll.
- Gangguan berat :muntah
darah, kejang-kejang, dll.
Dasar hukum pelarangan :
Untuk menjaga kesehatan manusia, maka ada beberapa regulasi pemerintah yang mengatur hal ini, seperti :
- Undang-undang Pangan No. 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen.
- Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 208/Menkes/Per/IV/85, tentang Pemanis Buatan. Pemanis buatan hanya digunakan untuk penderita diabetes (sakit gula dan penderita yang memerlukan diet rendah kalori, yaitu : aspartame, Na sakarin, Na siklamat, dan sorbitol.
- Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1998, tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan),
- Peraturam Pemerintah No. 69 Tahun 1999, tentang Label dan Iklan Pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar